Revisi UU Guru dan Dosen Untuk Jaga Kewibawaan Pendidik dan Lembaga Pendidikan

09-03-2020 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi, Foto : Andri/Man

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi, mengungkapkan keprihatinannya atas sikap kasar orang tua santri kepada kyai pimpinan pesantren di Riau dalam video yang sempat viral belakangan ini. Bahkan kejadian ini kerap berulang. Menurutnya, bila ada sesuatu yang terjadi, wali santri harusnya berkomunikasi dan mengklarifikasi dengan tetap menjaga adab dan wibawa guru.

 

Anggota F-PKS DPR RI ini menjelaskan bahwa Lembaga Pendidikan khususnya pesantren, punya sistem dan aturan dalam proses pendidikan santrinya, wali santri seharusnya menghormatinya sebagai bagian dari kesediannya menitipkan anaknya ke lembaga tersebut. Kejadian ini menggugah bahwa ada yang harus diperbaiki dalam sistem pendidikan Indonesia.

 

“Untuk itu kita minta Pemerintah dalam hal ini Kanwil Kemenag hadir untuk mengislahkan mereka, klarifikasi masalahnya dan carikan solusi, disinilah fungsi program dan anggaran pembinaan kepada lembaga pendidikan keagamaan,” sarannya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (9/3/2020).

 

Nurhasan melanjutkan bahwa orang tua santri dalam video yang viral tersebut juga selayaknya meminta maaf kepada pihak pesantren dan masyarakat secara terbuka. “Sudah  terlanjur viral, tak bisa dibayangkan bila hal ini dibiarkan tanpa ada permintaan maaf secara resmi dar yang bersangkutan. Jelas akan menimbulkan efek yang negatif bagi kewibawaan guru dan lembaga pendidikan di mata masyarakat,” imbuhnya.

 

Apalagi, ia mendapat informasi bahwa yang bersangkutan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga ini bahaya bagi pembentukan karakter bangsa. “Untuk itu, kita akan dorong terus Komisi terkait agar revisi atas UU Guru dan Dosen yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun ini agar segera dibahas dan dirampungkan  Kita akan kawal agar para pendidik di semua lembaga pendidikan termasuk pendidikan keagamaan dapat terlindungi kewibawaannya supaya masalah serupa tidak lagi terulang,” ungkasnya. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...